PortalMagetan.com - Terpidana kasus narkoba yang juga musisi, Zul Zivilia telah diperiksa Bareskrim Polri terkait gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.
Meski begitu polisi tidak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Zul Zivilia untuk dimintai tambahan keterangan. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
"Ya, nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan.
Meski begitu Mukti belum menjelaskan secara rinci kapan Zul Zivilia akan dipanggil kembali. Dia hanya menyampaikan akan memberi informasi lebih lanjut terkait hal ini.
Baca Juga: Polisi 3 Kali Klarifikasi Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Oknum di KPK
"Nanti (soal pemanggilan kembali Zul Zivilia) kita infokan lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Zul menyebut mendapat sekitar 30 pertanyaan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," ucap Zul. ***