PortalMagetan.com- Bupati Magetan Suprawoto akhirnya menjawab secara resmi alasan dibalik rencana pembangunan Eco Bamboo Park atau (EBP) di wilayah kecamatan Sukomoro.
Sebab, pembangunan hutan bambu atau Eco Bamboo Park sempat menjadi sorotan fraksi di DPRD Magetan.
Pemkab Magetan berdalih pembangunan Eco Bamboo Park sebagai bagian dari menambah ruang terbuka hijau.
" Saya sampaikan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi, mencermati dan mengkritisi materi Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Segala saran dan kritik yang disampaikan menjadi masukan positif dan konstruktif bagi kami dalam rangka perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan kinerja kedepan, " papar Nanik Endang Rusminiarti membacakan Jawaban dan atau Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Aggaran 2022..
Nanik menegaskan Pemkab Magetan akan terus bersinergi dengan DPRD dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
" Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD mutlak diperlukan, tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan opini WTP, melainkan dalam rangka meningkatkan derajat pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel,'' ungkapnya.
Istri mantan Bupati Sumantri menambahkan permasalahan yang menjadi sorotan salah satu fraksi terkait pembangunan kawasan hutan bambu (Eco Bamboo Park/EBP), Bupati menjelaskan EBP merupakan salah satu upaya penambahan RTH.
" Eco Bamboo Park merupakan salah satu upaya penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan upaya konservasi tanah dan air,'' terangnya.