Bapak di Magetan Ajak Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Curi Motor di 9 TKP, Ini Tugas dan Sasarannya

- 26 Januari 2023, 20:53 WIB
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers Bapak yang Ajak Anak Kandung lakukan Curanmor
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers Bapak yang Ajak Anak Kandung lakukan Curanmor //Tribratanews Magetan

‘’Sampai dirumah pelaku mengganti Plat Nomor, menghilangkan stiker sepeda motor dan menggandakan kunci kontak,’’ paparnya.

 

Polisi yang mendapat laporan dari warga terkait tindak pidana curanmor langsung melakukan  penyelidikan awal. Bukti permulaan mengarah ke pelaku DP. Polisi langsung melakukan penangkapan di rumah kontrakan tersangka.

Hasilnya penyidik lantas menemukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AE 3810 OE keluaran tahun 2015 warna hitam.

 

Kendaraan itu milik seorang berinisial FS dengan alamat Desa Ngariboyo RT.03, RW.01 Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.


 

“Selain itu 1 (satu) buah kunci ganda diketahui berada di rumah Pelaku. Setelah di tunjukkan kepada korban ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut diatas adalah milik korban yang hilang,” jelas AKP Rudi.

 

Polisi lantas melakukan pemeriksaan mendalam dan dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah sebanyak 9 kali melakukan pencurian dan telah dijual, hanya 1 yang oleh pelaku dijadikan kendaraan pribadi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x