‘’Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk mencuri motor, targetnya motor yang di parkir di jalan,’’ kata Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers.
AKP Rudi mengatakan DP mengajak anak kandungnya berjenis kelamin laki-laki, anak tersebut diajak muter menyusuri jalan mencari mangsa yang bisa digasak. Tergatnya kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tanpa dikunci stang.
“Jika ada kendaraan bermotor yang diparkir di jalan dan tidak dikunci stang stir maka pelaku ini turun menyuruh anaknya untuk naik sepeda motor milik korban kemudian didorong,” jelas AKP Rudi.
Perwira dengan tiga balok di pundak ini menegaskan, kendaraan tersebut selanjutnya didorong anaknya kurang lebih 10 meter. Setelah dinilai aman, motor tersebut didorong dari belakang oleh DP menggunakan kendaraan bermotor yang dipersiapkan hingga ke rumah kontrakan pelaku.