Bapak di Magetan Ajak Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Curi Motor di 9 TKP, Ini Tugas dan Sasarannya

- 26 Januari 2023, 20:53 WIB
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers Bapak yang Ajak Anak Kandung lakukan Curanmor
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers Bapak yang Ajak Anak Kandung lakukan Curanmor //Tribratanews Magetan

‘’Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk mencuri motor, targetnya motor yang di parkir di jalan,’’ kata Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers.

 


AKP Rudi mengatakan DP mengajak anak kandungnya berjenis kelamin laki-laki, anak tersebut diajak  muter menyusuri jalan mencari mangsa yang bisa digasak. Tergatnya kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tanpa dikunci stang.

 

 

“Jika ada kendaraan bermotor yang diparkir di jalan dan tidak dikunci stang stir maka pelaku ini turun menyuruh anaknya untuk naik sepeda motor milik korban kemudian didorong,” jelas AKP Rudi.

 

Perwira dengan tiga balok di pundak ini menegaskan, kendaraan tersebut selanjutnya didorong anaknya kurang lebih 10 meter. Setelah dinilai aman, motor tersebut didorong dari belakang oleh DP menggunakan kendaraan bermotor yang dipersiapkan hingga ke rumah kontrakan pelaku.

 

Baca Juga: PT Buana Lintas Lautan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Penempatan di Surabaya, Simak Syarat dan Cara Daf 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x