PortalMagetan.com – Pria berinisial DP benar-benar ayah yang tidak dapat menjadi teladan bagi keluarganya.
Sebab, DP mengajak serta anak laki-lakinya yang masih berusia 13 tahun untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Magetan.
Tak tanggung-tanggung DP mengajak anaknya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 9 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Magetan.
Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor yang melibatkan ayah dan anak kandungnya.
Baca Juga: Link Live Streaming RCTI+ Real Madrid vs Atletico Madrid di Copa del Rey, Berikut H2H dan Lineup XI
Aksi DP akhirnya berhasil dibongkar Satreskrim Polres Magetan dan menangkap pria berusia 47 tahun itu di rumah kontrakannya di sebuah Kelurahan di Kacamatan/Kabupaten Magetan dengan barang bukti satu unit sepeda motor
.