Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan ada tambahan porsi anggaran belanja modal dalam rangka menciptakan lapangan kerja
“Akan ada peningkatan anggaran untuk bansos antisipasi kenaikan BBM dan belanja modal dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan,'' katanya.
Sujatno mengatakan penambahan anggaran Bansos dan Belanja modal itu diklaim untuk kesejahteraan rakyat.
''Sehingga itu harus kita dorong karena itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat Magetan,” terangnya.
Diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan untuk meredam dampak kenaikan harga BBM, diantaranya PMK nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Dan surat edaran menteri dalam negeri nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.***