Redam Dampak Kenaikan Harga BBM, Ini Deretan Strategi Pemda Magetan, Bansos hingga Tarif Angkutan Umum Naik

- 11 September 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi antrean pembelian BBM. Ini Strategi Pemkab Magetan Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
Ilustrasi antrean pembelian BBM. Ini Strategi Pemkab Magetan Redam Dampak Kenaikan Harga BBM /Susiani

PortalMagetan.com - Dampak kenaikan harga BBM di Magetan bakal diredam oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. 

Kenaikan harga BBM tentu memicu inflasi atau melambungnya harga bahan pokok hingga berdampak pada penurunan daya beli di masyarakat. 

Dampak kenaikan harga BBM bakal diredam dengan salah satu jurus pamungkas pemberian Bantuan sosial (Bansos).

Selain bansos, sejumlah strategi disiapkan untuk mengendalikan efek domino dari kenaikan harga BBM ini. 

Baca Juga: Prediksi Skor dan Head to Head Real Madrid vs Mallorca di Pekan ke 5 LaLiga

Hal itu disampaikan Bupati Magetan Suprawoto dalam rapat paripurna Jawaban Bupati Magetan atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD terkait Rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada Sabtu, 10 September 2022. 

''Rencana program yang akan dilaksanakan diantaranya  menciptakan lapangan kerja melalui padat karya dengan tujuan agar masyarakat tetap mendapat pendapatan keluarga sehingga mempunyai ketahanan ekonomi dampak kenaikan BBM,'' Kata Bupati Suprawoto dikutip dari Diskominfo Magetan, Minggu, 11 September 2022.


Pemkab Magetan lanjut Kang Woto Sapaan akrab Bupati Suprawoto, juga berencana menaikkan tarif atau melakukan penyesuaian kebijakan tarif angkutan umum bersama organda. 

Selain itu, melaksanakan kegiatan pemantauan stok dan harga barang kebutuhan pokok di lapangan, serta mengadakan pasar murah bersubsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.

''Strategi tersebut disiapkan untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM,'' tegas Mantan Sekjen Kementerian Kominfo itu.

Baca Juga: PT Salim Ivomas Pratama Buka Lowongan Kerja Internal Audit Assistant untuk S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan ada tambahan porsi anggaran belanja modal dalam rangka menciptakan lapangan kerja

“Akan ada peningkatan anggaran untuk bansos antisipasi kenaikan BBM dan belanja modal dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan,'' katanya.

Sujatno mengatakan penambahan anggaran Bansos dan  Belanja modal itu diklaim untuk kesejahteraan rakyat.  

Baca Juga: KT&G Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Penempatan di Denpasar, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

''Sehingga itu harus kita dorong karena itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat Magetan,” terangnya.

Diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan  untuk meredam dampak kenaikan harga BBM, diantaranya PMK nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.

Dan surat edaran menteri dalam negeri nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kominfo Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x