PortalMagetan.com- Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Magetan terus diantisipasi tim gabungan dari Polres dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat.
Antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dilakukan dengan melakukan pengecekan ternak di Pasar Pahing Selopanggung Ngariboyo.
Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dan kambing.
Tak hanya melakukan pengecekan, antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak juga dilakukan dengan menyuntikkan vitamin dan penyemprotan disinvektan pada ternak.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengungkapkan kepolisian akan bersinergi dengan Disnakkan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Kita akan terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan dan perikanan Magetan untuk pendataan, pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadu di Magetan. ” ungkapnya.
Perwira dengan dua melati di pundak ini menjelaskan kegiatan pengecekan secara acak ke pasar hewan Magetan dilakukan menyusul ditemukannya kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) hewan terban di beberapa daerah di Jawa Timur.
“Dibeberapa kota di Jawa Timur sudah ditemukan beberapa kasus PMK pada hewan ternak, kita segera mengantisipasinya berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak sampai ada penyebaran di Magetan,” jelasnya.