Tegas, Indonesia Tolak Pernyataan PM Israel yang Menentang Negara Palestina, Menlu: Tak Ada Negara Kebal Hukum

- 24 Januari 2024, 13:15 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi /Jurnal Soreang /Dok. Kemenlu

Baca Juga: 83 WNI yang Dievakuasi dari Ukraina Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Disambut Menlu Retno, Berikut Rinciannya

Retno juga mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.

“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tutur Retno, menegaskan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.

Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.  “Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum.Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tutur Retno.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x