Polisi Dalami Laporan WNA Korsel Terhadap Pedangdut Tisya Erni, Penyidik Bakal Periksa Terlapor

- 13 Maret 2024, 07:15 WIB
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. /ANTARA/Ilham Kausar/

PortalMagetan.com – Laporan WNA berkebangsaan Korea Selatan (Korsel) terhadap penyanyi dangdut berinisial Tisya Erni (TE) didalami penyidik Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan ibu empat anak it terkait dugaa perzinahan.

Laporan WNA berkewarganegaraan Korsel itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.

"Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Update Terkini, Lowongan Kerja Management Trainee dari PT Mowilex Indonesia, Cek Syarat Daftarnya Disini

Setelah dibuatkan administrasi lidiknya, lanjut Evi, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.

"Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu," ucapnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x