Terkait Tuntutan Nafkah Rp 10 Juta ke Ammar Zoni untuk Anak-Biaya Sekolah, Pihak Irish Bella Beri Kelonggaran

- 7 Maret 2024, 06:15 WIB
Irish Bella Selebriti Indonesia
Irish Bella Selebriti Indonesia /Instagram / _irishbella/

PortalMagetan.com  – Perkara gugatan cerai yang dilayangkan Irish Bella terhadap Ammar Zoni suaminya masih bergulir di Pengadian Agama (PA) Depok. Dalam sidang terbaru, Irish Bella menuntut nafkah anak dari Ammar Zoni sebesar Rp 10 juta perbulan.

Namun, permintaan itu agaknya sulit dipenuhi Ammar Zoni yang kini masih menjadi tahanan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Meski begitu, pihak Irish Bella melunak dan tak keberatan untuk memberi keringanan kepada Ammar Zoni. Mengingat  mantan suaminya tidak bekerja, dia menerima jika anak-anaknya hanya diberi nafkah ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Lowongan Kerja Officer Development Program dari PT Alam Sutera Realty, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

"Pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan PA Depok soal Ammar harus memberi nafkah 10 juta plus biaya sekolah anak. Apabila Ammar keberatan, Ibel juga memaklumi karena memang posisinya dia sama dengan keberatan dia di waktu gugatan awal," kata Emile Abdullah pengacara Irish Bella.

 “Sekarang dia ditahan lagi jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian, kalau memang Ammar keberatan membayar Rp 10 juta, boleh lah kalau misalkan dia cuma mau bayar 500 ribu pun diterima, itu di jawaban kontra memori memang seperti itu," lanjutnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jabodetabek dari PT Blue Bird, Cek Syarat, Formasi dan Link Pendaftarannya

Ammar Zoni sendiri mengajukan banding terkait kasus perceraiannya. Ayah dua anak itu keberatan dengan beberapa poin. Salah satunya soal alasan pengajuan gugatan cerai.

"Intinya di memori banding tersebut pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Ammar keberatan dengan perceraian tersebut, dia enggak mau menerima. Salah satu alasan dia keberatan dengan pengajuan gugatan cerai salah satunya karena Ammar tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x