Siskaeee Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya di Apartemen Yogyakarta, Kombes Ade Safri: FCN Dua Kali Mangkir

- 25 Januari 2024, 05:15 WIB
Ilustrasi: Siskaeee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di Jogja karena mangkir dua kali
Ilustrasi: Siskaeee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di Jogja karena mangkir dua kali /ANTARA/Cahya Sari

PortalMagetan.com - Tersangka kasus produksi film dewasa Jakarta Selatan Siskaeee ditangkap Polda Metro Jaya di Yogyakarta. Perempuan yang juga selebgram itu dijemput paksa polisi dari sebuah apartemen di Jogja setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu 24 Januari 2024.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Baca Juga: Respon Polda Metro Jaya Terkait Siskaee Ajukan Praperadilan Ade Safri:Kita Hormati karena Penyidik Profesional

Ade Safri menjelaskan, pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka," tuturnya.

"Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Siskaeee Ajukan Praperdilan di PN Jaksel Terkait Kasus Film Dewasa, Simak Jadwal Sidangnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x