PortalMagetan.com - Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan uang hasil penipuan tiket untuk membeli barang-barang mewah atau bermerek.
Bahkan polisi mengungkap Ghisca menggunakan duit hasil penipuan untuk belanja hingga ratusan juta, dan plesiran ke luar negeri dengan menghabiskan duit miliaran.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kapolres Madiun Kota ini mengungkap belanja mahal itu dilakukan sejak Mei atau saat menerima uang pemesanan tiket Coldplay.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli itu sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, tersangka Ghisca juga menggunakan uang yang diperolehnya untuk kepentingan pribadi lain seperti untuk melakukan perjalanan ke luar negeri yaitu Belanda.
"'Sesuai data perlintasan paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda. Kami masih mendalami itu. Setidak-tidaknya antara kurun waktu Mei sampai dengan November kemarin,” ucapnya.
Saat ini, paspor dari tersangka sudah dilakukan penyitaan untuk pengembangan kasus lebih jauh dan juga untuk menelusuri penggunaan uang hasil kejahatannya.