Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, ZN Sopirnya Segera Disidang, Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Polri

- 25 November 2021, 19:42 WIB
Penyidik Polri telah melimpahkan tersangka Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta barangbukti ke Kejari Jakpus  Rabu, 25 November 2021
Penyidik Polri telah melimpahkan tersangka Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta barangbukti ke Kejari Jakpus Rabu, 25 November 2021 /Foto: PMJ News/Yeni

"Tersangka membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara dan membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut," tukasnya.

Diketahui, Nia Ramadhani ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,78 gram pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Nia diamankan bersama sopir pribadinya ZN.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri usai mendengar kabar penangkapan Nia.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah