Polisi Blokir Rekening Riri Khasmitha Dalang Mafia Tanah Nirina Zubir, Simak Penjelasannya

- 18 November 2021, 13:15 WIB
Nirina Zubir korban Mafia Tanah yang dilakukan Riri Khasmita ART Ibundanya, kini polisi memblokir rekening Riri
Nirina Zubir korban Mafia Tanah yang dilakukan Riri Khasmita ART Ibundanya, kini polisi memblokir rekening Riri /Instagram.com/@nirinazubir_

PortalMagetan.com-Penyidik Polda Metro Jaya memblokir rekening tersangka Riri Khasmita, otak mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp17 miliar atas 6 aset yang dibaliknama oleh para pelaku.

Keluarga Nirina Zubir awalnya tak menyadari jika 6 sertifikat sudah dibalik nama oleh Riri Khasmita yang tak lain ART ibunda Nirina Zubir.

"Iya akan kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Buntut Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut Setahun Aspidum Kejati Jabar Dimutasi, Ini Posisinya Sekarang

Selain untuk mengetahui aliran dana kejahatan tersebut, pemblokiran rekening juga dilakukan sebagai langkah mengamankan uang yang tersisa.

"Tentu, alasan pemblokirannya adalah untuk mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," lanjutnya.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Pemerintah Segera Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, Muhadjir: Level 1 dan 2 Mengikuti

Sebelumnya, Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART-nya sendiri, Riri Khasmita.

Dalam beraksi, Riri dibantu oleh suaminya dan beberapa pihak notaris.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu 17 November 2021.

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah