PortalMagetan.com-Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dan tiga orang tersangka lainnya pada Senin, 8 November 2021 pekan depan.
Pemeriksaan Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang warga sipil lainnya dilakukan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina.
Jadwal pemeriksaan Rachel Vennya dan tiga orang tersangka lainnya dibenarkan oleh kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita rencanakan hari Senin nanti untuk memanggil keempat tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari PMJ News.
Baca Juga: Breaking News: Polda Metro Jaya Tetapkan Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur dari Karantina
Yusri melanjutkan, keempat orang ini akan diperiksa dengan status tersangka dalam perkara tersebut.
‘’Memanggil keempat tersangka untuk pemeriksaan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Resmi Calon Tunggal Panglima TNI, Begini Tahapan Selanjutnya
Sebagai informasi, selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Rachel kabur dibantu oleh dua oknum TNI.