Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka akan diselenggarakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PPN/Bappenas.
Rekrutmen Tenaga Pendukung Substansi 2023
Ruang Lingkup Pekerjaan
Membantu penyusunan rencana kerja dan koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam rangka pengkajian kebijakan pembangunan bidang Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi;
Membantu pelaksanaan diskusi pengumpulan dan penggalian data dalam rangka pengkajian kebijakan pembangunan bidang Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi;