BPS merupakan institusi penyelenggara yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang pelaksanaannya diatur Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, pada Pasal 11 disampaikan bahwa penyelenggara pelayanan publik dapat menyelenggarakan sistem pelayanan terpadu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terutama dalam hal layanan kepada masyarakat yang adil dan sejahtera.
Saat ini Badan Pusat Statistik membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai lembaga pemerintah.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022
Petugas Pendataan Lapangan Long Form Sensus Penduduk 2020 Tahun 2022