Unit Pelayanan AGD Dinkes DKI Jakarta Buka Lowongan Pegawai Non PNS, Tersedia 150 Posisi, Download Pengumannya

- 11 Maret 2022, 20:58 WIB
Unit Pelayanan AGD Dinkes DKI Jakarta Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS di Maret 2022
Unit Pelayanan AGD Dinkes DKI Jakarta Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS di Maret 2022 /Unit Pelayanan AGD Dinkes DKI Jakarta

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinkes DKI Jakarta di Maret 2022.

Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGDDinkes DKI Jakarta buka lowongan kerja Penerimaan Pegawai Non PNS untuk 150 posisi, kualifikasi pendidikan D3, sesuai job yang tersedia.

Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGDDinkes DKI Jakarta dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia maksimal 27 tahun, memiliki sertifikat keahlian sesuai job yang dilamar

Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGDDinkes DKI Jakarta Indonesia menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Beasiswa S1-S3 ke Irlandia, Kuliah Gratis dan Tunjangan 161 Juta Per Tahun: Simak Deadline dan Syarat Daftar 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 144 tahun 2010 menetapkan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD DINKES), sebagai Badan Layanan Umum.

AGD DINKES diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang selama ini telah berjalan menjadi optimal dan lebih dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan gawat darurat pra rumah sakit.


 

Pelayanan AGD DINKES berorientasi kepada pelayanan pra rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian (kecelakaan lalulintas, kebakaran, bencana, dan kejadian-kejadian luar biasa lainnya) ke rumah sakit, maupun dari rumah sakit ke rumah sakit.

Dengan terbentuknya AGD DINKES akan memberikan jawaban atas kasus-kasus yang terjadi pada saat ini, sehingga berdampak menurunnya angka kesakitan, kematian, dan kecacatan akibat kasus kegawatdaruratan pra rumah sakit untuk masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. (agddinkes.jakarta.go.id).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah