PortalMagetan.com - Berikut ini akan kami ulas secara rinci mengenai syarat yang harus dipenuhi umat muslim sebelum melaksanakan penyembelihan hewan kurban di hari Idul Adha.
Idul Adha sebentar lagi akan segera tiba. Tentunya, banyak umat muslim yang sudah memiliki niat untuk berkurban, telah mempersiapkan segala sesuatunya.
Namun, sebelum berkurban, perlu diperhatikan terlebuh dahulu mengenai syarat yang harus dipenuhi umat muslim dalam menyembelih hewan kurban.
Syaratnya ada banyak hal. Mulai dari jenis, umur, hingga waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang tepat.
Berikut ini kami telah merangkum, setidaknya ada tujuh syarat yang harus diperhatikan umat muslim saat akan berkurban:
1. Jenis Hewan Kurban
Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewan kurban haruslah merupakan binatang ternak
Binatang ternak ini meliputi unta, sapi, kambing dan domba.
Namun di tanah air, masyarakat muslim paling umum memilih sapi dan kambing sebagai hewan kurban. Sebab, memang unta hanya ditemukan di jazirah arab.
2. Umur Hewan Kurban
Harus diperhatikan, bahwa umur hewan kurban harus sesuai dengan syariat.
Ketentuan usia ini tentu berbeda-beda, tergantung dari jenis hewan kurban yang dipilih. Adapun penjelasan rincinya adalah sebagai berikut:
- Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
- Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
- Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun.
- Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Kesehatan Hewan Kurban
Kondisi kesehatan hewan kurban juga harus diperhatikan. Umat muslim yang akan berkurban harus memilih hewan yang sehat dan sesuai dengan syariat.
Sesuai anjuran Rasulullah SAW, mengenai kriteria kesehatan hewan kurban, yaitu: tidak sakit, tidak buta sebelah, tidak pincang, tidak boleh terlalu kurus, apalagi tidak memiliki sumsum tulang.
4. Hewan Kurban Tidak Dikebiri
Umat muslim yang akan berkurban juga harus memoerhatikan bahwa hewan kurban yang digunakan tidak dalam kondisi dikebiri.
Perhatikan pula, hewan kurban tersebut memiliki buah zakar yang lengkap bentuk dan letak yang simetris.
5. Status Kepemilikan Hewan Kurban
Status kepemilikan hewan kurban secara jelas. Hal ini dimaksudkan, status hewan kurban bukanlah hewan curian atau hewan gadai (milik orang lain) ataupun hewan warisan.
6. Jenis Kelamin Hewan Kurban
Meski tidak ada ketentuan detail mengenai jenis kelamin hewan kurban, namun disarankan akan lebih baik jika hewan kurban dengan jenis kelamin jantan.
Sebab, biasanya hewan jantan memiliki ukuran yang lebih besar dan jumlah daging llebih banyak jika dibanding dengan hewan betina.
Memberikan kurban terbaik dari yang kita miliki adalah anjuran bagi setiap muslim.
7. Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Syarat hewan kurban yang ketujuh adalah waktu penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.
Penyembelihan kurban dilakukan setelah sholat Idul Adha.
Adapun batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. ***