PortalMagetan.com- Teka-teki pimpinan DPRD Jatim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Rabu Malam, 14 Desember 2022 terungkap.
Pimpinan DPRD Jatim yang diamankan Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK) diduga kuat Sahat Tua Simanjutak yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.
Ruang kerja pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang disegel Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dalam operasi bersandi senyap ini.
Penyegelan ruang kerja wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dikonfirmasi langsung sekretaris DPRD Jatim Andik Fajar Tjahjono, Kamis, 15 Desember 2022.
''Iya,informasinya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota,'' Kata Andik Fadjar Tjahjono, dikutip PortalMagetan.com dari Antara.
Tak hanya ruang pimpinan DPRD, ruang Kasubag Risalah DPRD Jatim Afif turut disegel KPK Hanya saja, Andik belum dapat mengonfirmasi apakah Afif ikut diciduk KPK ataukah tidak.
Ditanya posisi Sahat Tua Simanjuntak,Andik mengatakan jika Wakil Ketua DPRD Jatim itu sudah dibawa tim penyidik anti rasuah. Namun, dia tidak tau pasti lokasinya mengingat informasi yang masuk masih erbatas.
''Infonya begitu, (Sahat Tua Simanjuntak dibawa KPK), karena tidak tahu sendiri, infonya kemarin seperti itu (OTT, red),'' tegasnya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditangkap dalam OTT KPK di Surabaya merupakan Sahat Tua Simanjuntak (STS).