Jam pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB,
Satlantas Polres Gresik juga menyampaikan jika SIM keliling ini dilengkapi fasilitas Kesehatan dan Psikologi.
Baca Juga: Alfa Group Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tersedia 8 Formasi, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi dan biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi.