PortalMagetan.com- Berikut jadwal SIM keliling di Gresik, hari ini Selasa, 10 Mei 2022, usai libur lebaran 1443 H.
SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki. Pun jika masa berlakunya hampir habis dapat diperpanjang, jika habis harus mengurus dari awal.
SIM yang habis masa berlakunya mulai tanggal 29 Mei hingga 8 Mei dapat diperpanjang dengan tenggang waktu yang telah ditentukan Satlantas Polres Gresik. Yakni mulai9 Mei hingga 17 Mei 2022
Sesuai jadwal SIM keliling diperpanjan , hari ini di Ruko Paragon Plaza di Jalan Ngasinan Menganti, Kabupaten Gresik.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-1 atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:
SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,