PortalMagetan.com-Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas Sumatera-Jakarta.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 5 pelaku dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
"Tersangka yang diamankan ada 5 orang, dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus atau 20,9 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga dalam konferensi pers, Rabu, 30 Maret 2022
Panji mengatakan, penangkapan sindikat ini merupakan hasil analisa dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.
Kemudian, tim mendapatkan informasi terkait narkoba yang hendak dikirim dari Sumatera ke Jakarta.
"Kami lakukan penyelidikan di Sumatera Utara dan Lampung, kemudian kami temukan jaringan ini sedang melakukan perjalanan ke Lampung dan berhasil menemukan para pelaku di rest area sebanyak 5 orang di dalam mobil," sambungnya.
Lanjut Panji, para pelaku menyembunyikan narkoba jenis sabu itu di belakang sound system ukuran besar dan diletakan di bagian belakang mobil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut akan diedarkan di Lampung dan Jakarta.