Fatia Maulidiyanti Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Pencemaran Nama Menko Luhut

- 21 Maret 2022, 15:35 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya /PMJNews/

PortalMagetan.com-Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Fatia Maulidiyanti didampingi kuasa hukumnya, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB.

Fatia Maulidiyanti menyusul rekannya, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar yang lebih dulu diperiksa penyidik.

Kepada awak media, Fatia Maulidiyanti menegaskan akan berusaha membuktikan data dan fakta dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka ini.

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Pria Punya Peluang Lebih Besar Selamat dari Syok Kardiogenik, Simak Penjelasan Dr Sarah

Saat ditanya terkait kemungkinan penahanan usai menjalani pemeriksaan, Fatia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja. Intinya kami sudah siap konsekuensi dari awal, kami juga siap buka data ke publik gitu," jelas Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2022


Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Maret 2022

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x