Tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Mengalami Kenaikan, Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Besarannya

- 19 Maret 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi: Simpang Susun Romokalisari dijadikan sebagai akses pendukung Jalan Tol Surabaya-Gresik.  Tarif Tol Gempol-Pandaan, Surabaya-Mojokerto Alami Kenaikan Mulai Hari Ini
Ilustrasi: Simpang Susun Romokalisari dijadikan sebagai akses pendukung Jalan Tol Surabaya-Gresik. Tarif Tol Gempol-Pandaan, Surabaya-Mojokerto Alami Kenaikan Mulai Hari Ini /Twitter.com/@bpjt_info

PortalMagetan.com-Tarif ruas jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto hari ini, Sabtu, 19 Maret 2022 mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif ruas jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto diberlakukan mulai Sabtu 19 Maret 2022 dini hari pukul 00.00 WIB. 

Kenaikan tarif ruas jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto mengacu Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT), Netty Renova mengatakan, berdasarkan aturan itu kenaikan tarif terjadi antara Rp500 hingga Rp1.000.

Baca Juga: PT Asia Sawit Makmur Jaya Buka Lowongan Kerja untuk D3, Tersedia 3 Formasi, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Antara lain, jalan Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp13.000, dari sebelumnya Rp12.500, kemudian golongan II menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500.

Sementara itu, golongan III menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500. Kemudian, golongan IV menjadi Rp27.000, dari sebelumnya Rp26.500 hingga Gol V menjadi Rp27.000 dari sebelumnya Rp26.500.


Menurutnya, aturan penyesuaian tarif juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

 Tarif Terbaru Tol Gempol-Pandaan-dan Surabaya-Mojokerto /R.NUR/ANTARA Jatim
Tarif Terbaru Tol Gempol-Pandaan-dan Surabaya-Mojokerto /R.NUR/ANTARA Jatim
"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," terang Netty, kepada pewarta.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x