Polda Jateng Bongkar Minyak Goreng Oplosan yang Diedarkan di Tiga Wilayah Ini, Simak Penjelasan Kapolda

- 23 Februari 2022, 08:54 WIB
Kapolda Jateng Ahmad Lutfi bersama Kabid Humas menunjukan minya goreng oplosan dari campuran air cuci mobil dan pewarna. Foto: Media Purwodadi/ Humas Polda Jawa Tengah
Kapolda Jateng Ahmad Lutfi bersama Kabid Humas menunjukan minya goreng oplosan dari campuran air cuci mobil dan pewarna. Foto: Media Purwodadi/ Humas Polda Jawa Tengah /

PortalMagetan.com-Polda Jateng berhasil membongkar minyak goreng oplosan yang dilakukan MNK dan AA, dua warga asal kecamatan Dawe, Kudus.

Polda Jateng mengungkap kedua pelaku mengoplos minyak goreng dengan cairan pewarna makanan.

Polda Jateng menyatakan minyak goreng oplosan yang diproduksi kedua pelaku dipasarkan dengan harga Rp 16.500 perliternya

Hal itu diungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, saat memimpin konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang. Selasa, 22 Februari 2022

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Mengapa Umat Islam Harus Tingkatkan Ibadah dan Kebaikan, Singgung Orang Hebat-Kehendak Allah

Dalam keterangan persnya Kapolda Jateng mengungkapkan dua tersangka yang diamankan Direktorat Reskrimsus Polda Jateng.

Modus yang digunakan yakni dengan mencampur minyak goreng curah, dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning. Sehingga, campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya.


Dalam sekali melakukan pengoplosan minyak goreng dengan air berisi campuran pewarna makanan itu kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp5,6 juta lebih.

Kedua pelaku lantas memasarkan minyak goreng oplosan ditiga lokasi yakni  di wilayah Kudus, Pati dan Rembang.

Baca Juga: Gus Baha Ingatkan Umat Muslim untuk Berprasangka Baik pada Allah, Kisahkan 2 Orang di Neraka dapat Pengampunan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah