PortalMagetan.com- Komplotan pembobol minimarket di Teluknaga, Tangerang berhasil diringkus Polisi.
Komplotan pembobol minimarket ini berjumlah 7 orang, dan telah beraksi di 12 TKP (tempat kejadian perkara) mulai September 2021 hingga januari 2022.
Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo mengatakan ketujuh Komplotan pembobol minimarket yang ditangkap masing-masing berinisial JP, NA, CS, DD, dan IB. Kemudian RR sebagai otak pelaku dan S sebagai penadah.
"Aksi pencurian baru diketahui pada jam 6 pagi, didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang berantakan. Karyawan yang saat itu bertugas langsung datang ke Polsek Teluknaga," ungkap AKP Darma kepada wartawan, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca Juga: RCD Wanita yang Tewas di Hotel Mangga Besar Korban Malpraktik, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Simak Kronologinya
Menurut Darma, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi para pelaku. Pasalnya, dari rekaman kamera CCTV mereka mengenakan masker dan topi.
"Untuk mengungkap kasus ini membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, dari rekaman CCTV kawanan ini menggunakan penutup masker dan topi," tuturnya.
Darma menjelaskan, dalam pengungkapan kasus pencurian ini polisi menyita barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk membobol minimarket, rokok, hingga minyak goreng.
"Dari tujuh yang ditangkap ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa gunting besi, linggis, obeng, tang, besi untuk mencongkel. Lalu ada 125 bungkus rokok berbagai merk, 20 pak minyak goreng berbagai merk, dan dua unit sepeda motor," tukasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP. Dimana ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara. Polisi saat ini juga masih memburu empat pelaku yang masih DPO.***