Komplotan Pembobol Mesin ATM dengan Modus Tusuk Gigi Diringkus Polda Jateng, Simak Kronologi Lengkapnya

- 18 Februari 2022, 18:32 WIB
ilustrasi, polisi bekok 4 komplotan pembobol mesin ATM di Jateng. (dok PRMN)
ilustrasi, polisi bekok 4 komplotan pembobol mesin ATM di Jateng. (dok PRMN) /

PortalMagetan.com-Komplotan pembobol mesin ATM dengan modus menganjal dengan tusuk gigi dibongkar Polda Jateng (Jawa Tengah)

Komplotan pembobol mesin ATM yang yang berhasil diringkus petugas berjumlah empat orang.

Komplotan pembobol mesin ATM dengan modus tusuk gigi ini berhasil mengasak sedikitnya Rp 113 juta.

Tak hanya uang, polisi juga menyita barang bukti lain dari tangan komplotan ini yakni satu unit mobil operasional, beberapa tusuk gigi yang dipakai mengganjal lubang kartu mesin ATM.

Baca Juga: Gagakan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu-sabu, Polda Kaltara Amankan 2 WNA Asal Malaysia, Begini Modusnya

Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, aksi kejahatan yang dikakukan para tersangka berhasil dibongkar.

“Ulah komplotan penjahat spesial pembobol uang nasabah bank di ATM cukup meresahkan masyarakat”, jelasnya saat gelar kasus Polda Jateng, dikutip PortalMagetan.com dari Tribrata News, Jumat, 18 Februari 2022


Para pelaku dihadirkan kecuali MW (48), otak aksi kejahatan karena terpapar covid.

“MW asal Kabupaten Bandung otak pelaku pembobol uang nasabah yang juga residivis kasus Curat di Bantul DIY tidak kami hadirkan karena dari hasil tes swab terpapar Corona,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Bobol 6 Mesin ATM, AT Sukses Gondol Rp 2,4 M, Pelaku Diringkus Polda Kaltim-Kombes Yusuf Jelaskan Kronologinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah