Gagakan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu-sabu, Polda Kaltara Amankan 2 WNA Asal Malaysia, Begini Modusnya

- 18 Februari 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /ABRIAWAN ABHE/ANTARA

PortalMagetan.com-Peredaran 30 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan Diresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

30 kilogram sabu-sabu itu berasal dari daerah Sungai Buaya, Tawau Malaysia.

30 kilogram sabu-sabu dikirim melalui jalur laut, dan digagalkan polisi setelah mengamankan dua WNA.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, mengatakan sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari wilayah Tawau, Malaysia menuju Pulau Bunyu, Bulungan, Kaltara.

Baca Juga: Bobol 6 Mesin ATM, AT Sukses Gondol Rp 2,4 M, Pelaku Diringkus Polda Kaltim-Kombes Yusuf Jelaskan Kronologinya

"Penangkapan terjadi pada 10 Februari 2022 sekitar jam 00:10 Wita di Tower Pancang Kembar, Perairan Laut Bunyu, Bulungan, Kaltara," jelas Kapolda Kaltara dalam pers rilis pada Jumat, 18 Februari 2022

"Kami amankan 28 bungkus sabu seberat 30,72 kilogram, kami juga amankan satu buah speedboat dan mesin," tambahnya.


Irjen Daniel Adityajaya, mengungkapkan, kurir yang beraksi membawa 30 kilogram barang haram tersebut yakni Warga Negara Asing asal Malaysia.

"Yang menjadi tersangka ada MH warga negara Malaysia, dan inisial A warga negara Malaysia, keduanya sebagai pengantar sabu atau kurir," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dukung Gerakan Gemar Makan Telur, Ini Dua Manfaat Gerakan Tersebut

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x