Dua RT di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Masuk Zona Merah, Kasus Positif Covid-19 Capai 10 Orang Lebih

- 25 Januari 2022, 23:55 WIB
Ilustrasi Varian Virus Corona. Dua RT di DKI Jakarta Masuk Zona Merah
Ilustrasi Varian Virus Corona. Dua RT di DKI Jakarta Masuk Zona Merah /Pexels/

PortalMagetan.com-Pemprov DKI Jakarta mengungkap ada dua titik zona merah di tengah lonjakan Corona.

Titik zona merah itu tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, dimana terdata di dua RT dengan kasus aktif Covid-19 lebih dari 10 orang.

Berdasarkan data yang dikutip dari web resmi corona.jakarta.go.id untuk periode 24-30 Januari 2022, RT pertama adalah RT 10 RW 2 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat. Di tempat ini jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 15 orang.

Sedangkan RT lainnya yang masuk zona merah adalah RT 7 RW 1 Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan. Adapun jumlah kasus aktif sebanyak 10 orang yang terdapat di 6 rumah.

Baca Juga: Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polri Awasi Aksi Borong Minyak Goreng, Humas Polri: Akan Dilakukan Penindakan

Selain zona merah, lima wilayah kota di DKI Jakarta masuk kategori zona oranye dan kuning. Tercatat, di Jakarta Pusat terdapat 239 titik zona oranye dan kuning.

Kemudian di Jakarta Timur 296 titik, Jakarta Barat 443 titik, Jakarta Selatan 442 titik, dan Jakarta Utara 230 titik.


Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Seribu tak ada RT zona rawan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan jumlah kasus aktif harian Covid-19. Data update pada Senin, 24 Januari 2022 kemarin setidaknya ada penambahan 1.431 kasus.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Cair dari Meksiko, Polres Tangsel Kota Amankan 4 Liter Sabu, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah