Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polri Awasi Aksi Borong Minyak Goreng, Humas Polri: Akan Dilakukan Penindakan

- 25 Januari 2022, 23:48 WIB
Satgas Pangan Polri Awasi Aksi Borong Minyak Goreng
Satgas Pangan Polri Awasi Aksi Borong Minyak Goreng /

PortalMagetan.com-Satgas Pangan Polri terus mengawasi transaksi minyak goreng yang harganya sedang melambung.

Pihak kepolisian akan memantau praktik aksi borong pihak tidak bertanggung jawab agar tidak terjadi penimbunan.

“Kita ketahui bersama bahwa Polri dalam hal ini Satgas Pangan sudah dan terus melakukan monitoring dengan kegiatan pengecekan ketersediaan stok,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 25 Januari 2022

Selain melakukan pemantauan, kata Ahmad, pihaknya juga berkoordinasi langsung dengan pimpinan toko. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melihat respons pelaku pasar terkait kehadiran program pemerintah ini.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Cair dari Meksiko, Polres Tangsel Kota Amankan 4 Liter Sabu, Simak Penjelasannya

“Kemudian mengirim, menginterview wawasan manajer toko terkait respon dan kebijakan toko dengan adanya program pemerintah,” imbuhnya.


Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan. Ahmad memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan.

“Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong, akan dilakukan penindakan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Babel itu.

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Brigjen Ramadhan: Yang Jelas Ilegal

Ahmad menuturkan, kesediaan minyak goreng  terpantau aman di sejumlah wilayah.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah