Polisi Amankan 4 Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bekasi, Kapolres Ungkap Modus Bejat Pelaku

- 25 Januari 2022, 23:24 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual /Pexels/Karolina Grabowska

PortalMagetan.com-Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat orang pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus kekerasan seksua ini terungkap dalam satu pekan terakhir, 17-23 Januari 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan dari keempat pelaku yang ditangkap, dua orang di antaranya masih di bawah umur. Mereka di antaranya DA (40), AK (57), J (16) dan AS (15).

"Kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak dilakukan oleh tersangka dengan berbagai modus," Kombes Hengki saat konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Selasa, 25 Januari 2022.

 

Baca Juga: Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura, Penjajakan Sejak 1993

"Modus pertama pelaku menawarkan uang untuk jajan atau makanan. Sedangkan kedua, dengan mengajak jalan-jalan Korban untuk kemudian dicekoki minuman keras dan kemudian setelah tidak sadarkan diri dilakukan pencabulan," sambungnya.


Hengki menjelaskan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah sang anak mengeluh sakit di bagian alat vital kepada orang tuanya. Kemudian, pihak keluarga melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual ini ke polisi.

Baca Juga: PT Santan Borneo Abadi Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK. D4-S1, Penempatan Kalimantan, Cek Syarat-Link Daftar

"Pelaporan oleh orang tua dari korban setelah anak mengeluh rasa sakit di alat vitalnya. Seluruh korban telah dilakukan visum et repertum," tuturnya.

Selain pengusutan kasus, lanjut Hengki, pihaknya bersama instansi terkait juga melakukan pendampingan kepada korban.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah