Polisi Amankan YR Pelatih Tari Jaranan di Kota Malang yang Diduga Cabuli 7 Muridnya, Simak Penjelasan Kapolres

- 20 Januari 2022, 17:45 WIB
ILustrasi pencabulan anak di bawah umur.
ILustrasi pencabulan anak di bawah umur. /Freepik

PortalMagetan.com-Polisi meringkus pelatih tari jaranan di Kota Malang, pria berinisial YR, karena diduga mencabuli dan menyetubuhi muridnya.

Pria berinisial YR berusia 37 tahun ini, diduga mencabuli 7 orang anak didiknya yang rata-rata di bawah umur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pelaku pria berinisial YR dibekuk berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Diduga pria berinisial YR, melakukan aksi asusilanya kepada para murid yang masih tergolong anak-anak.

Baca Juga: 5 Bahan Ini Ampuh Bantu Redakan Batuk dan Tengorokan Gatal, Study: Madu Lebih Baik Obati Pilek dan Batuk

"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin,” terang Budi Hermanto, dalam siaran persnya, di Mapolres Malang Kota, pada Kami, 20 Januari 2022


“Kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," sambungnya.

Budi Hermanto menambahkan, terdapat tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 4 Cara Cek Suhu Tubuh Tanpa Termometer Menurut Ahli, Gunakan Punggung Tangan hingga Pipi Memerah

Para korban sendiri merupakan anak-anak dengan usia 12 tahun sampai 15 tahun.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x