Polisi Izinkan Kafe Gelar Nobar Piala AFF 2020, Humas Polda Metro Jaya: Harus Sesuai Prokes

- 27 Desember 2021, 23:47 WIB
Polisi Izinkan Kafe Gelar Nobar Piala AFF 2020, Humas Polda Metro Jaya: Harus Sesuai Prokes
Polisi Izinkan Kafe Gelar Nobar Piala AFF 2020, Humas Polda Metro Jaya: Harus Sesuai Prokes /Instagram/@pssi/

PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya mengizinkan para pemilik kafe untuk menggelar nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia melawan Thailand.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar penyelenggaraan nobar Final AFF 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Nobar (nobar Final AFF 2020) ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Desember 2021

Ketentuan kedua, pemilik kafe juga harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Wamenkes: Angka Stunting Turun 3,3 Persen Sepanjang 2021, Bali, DKI Jakarta, Yogyakarta Punya Kasus Terendah

Hal ini diperlukan agar tiap pengunjung yang hadir dapat dipastikan dalam kondisi sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Karantina PPLN 10-14 Hari, Luhut Sesuai Negara Asal Datangnya:

"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," terangnya.

Jika pemilik kafe tidak mengikuti ketentuan dalam penyelenggaraan nobar Final AFF Suzuki Cup 2021 antara Indonesia dan Thailand, Zulpan menyebut pihaknya akan memberikan sanksi lebih lanjut.

"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x