PortalMagetan.com-Sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Rabu, 15 Desember 2021.
Munarman dijadwalkan akan membacakan eksepsi secara langsung di ruang persidangan.
Salah satu saff Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelaskan sesuai keputusan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, Munarman akan mengikuti jalannya persidangan secara langsung di PN Jaktim.
"Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB," terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Sempurnakan Wudhu dan Baca Doa Ini Sesuai Hadits Nabi, 8 Pintu Dibuka untukmu
Adapun anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan pihaknya akan menggunakan kesempatan itu untuk membantah semua dakwaan JPU terhadap kliennya.
"Proses (pembuatan eksepsi), Insha Allah pak Munarman akan membacakan eksepsi sendiri dan kami kuasa hukum juga akan membacakan eksepsi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan Munarman agar sidang digelar offline.***