Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Tenaga Ahli untuk Diploma,Sarjana, Cek Posisi dan Syaratnya

- 14 Desember 2021, 23:18 WIB
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Tenaga Ahli untuk Diploma,Sarjana, Cek Posisi dan Syaratnya
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Tenaga Ahli untuk Diploma,Sarjana, Cek Posisi dan Syaratnya /Dinkes DKI

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari  Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Desember 2021.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga ahli untuk Diploma hingga Sarjana dengan jurusan terkait dengan job.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam membuka lowongan kerja mensyaratkan pengalaman kerja mulai 1 tahun hingga 5 tahun tergantung job yang dilamar.

Lowongan Kerja Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahun 2022. Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan penyelenggara urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Kesehatan.

 Baca Juga: PT Elnusa Fabrikasi Buka Lowongan Kerja Profesional untuk SMA hingga Sarjana, Ada 8 Posisi, Cek Link Daftarnya

Mengutip dari laman website dinkes.jakarta.go.id diberitahukan kepada masyarakat umum yang saat ini sedang mencari lowongan kerja dimana saat ini Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka Rekrutmen Tenaga Ahli Kegiatan Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Seksi Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Bidang Perencanaan Pengendalian dan Informasi.

 

Beberapa posisi yang dibuka antara lain Analis Data dan Informasi, Tenaga Ahli Pratama Golongan I-D, Tenaga Ahli Programer, Ahli Design Grafis, Tenaga Ahli Reporter, Tenaga Ahli Operator Social Media, dan Technical Support / Network Administrator.

Baca Juga: KAI Wisata Buka Lowongan Kerja SMA, SMK, hingga Sarjana, Cek Syarat, Posisi dan Link Daftar Onlinenya 


Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 s/d 15 Desember 2021 dengan cara mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi ke alamat email [email protected]. Untuk informasi lebih jelasnya, simak pengumumannya dibawah ini.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah