PortalMagetan.com- Kasus predator seks belasan siswi dengan terdakwa Herry Wirawan di lembaga pendidikan yang ada di Antapani, Bandung, mencuat sejak Mei 2021 lalu.
Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya Kamil dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) turun mendampingi korban dan mengawal kasus ini. Sementara kasus hukum terhadap Herry Wirawan berjalan di kepolisian.
Atalia Praratya Kamil yang juga Ketua Tim Penggerak PKK paham betul psikologis para korban yang rata-rata masih berusia dibawah umur harus dijaga, dipulihkan dan Korban juga harus dilindungi.
Jiwa keibuan Atalia Praratya Kamil berbicara, hingga fokus memulihkan kejiwaan para korban pemerkosaan. Selain belum dewasa, mereka mengalami peristiwa kelam hingga harus hamil dan melahirkan diusia yang sangat belia.
Baca Juga: Terkait Video Viral 32 Detik, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Jakarta Timur
Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini mencuat ke publik akhir-akhir ini di pengadilan. Namun ternyata modusnya telah jauh terbongkar sejak Mei 2021.
Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik di akhir tahun 2021 ini.
Atalia Kamil dalam keterangannya menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.
Baca Juga: 5 Penyebab Darah Rendah dan Cara Mengatasinya, Mulai Minum Air Putih hingga Olahraga
"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung, sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari Pikira Rakyat, Minggu, 12 Desember 2021