Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Kamil: Juni Saya Pastikan Korban Dapat Perlindungan

- 12 Desember 2021, 17:56 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan /Instagram.com/@ataliapr/

Baca Juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Rika Aprianti: Masih Dilakukan Pencarian 

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

 

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

 

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

 Baca Juga: Studi Terbaru, Omicron Berpotensi Serang Anak-anak, dr Coetzee: Waspadai Anak dengan Suhu-Denyut Nadi Tinggi

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

 

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah