Polda Jabar Tangkap Bongkar Kejahatan Siber dengan Kerugian Miliaran Rupiah, Begini Deretan Modus Kejahatannya

- 3 Desember 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi. Polda Jabar Berhasil mengungkap kejahatan siber dengan kerugian mencapai miliaran rupiah, begini deretan modus operansi pelaku, Jumat 3 Desember 2021
Ilustrasi. Polda Jabar Berhasil mengungkap kejahatan siber dengan kerugian mencapai miliaran rupiah, begini deretan modus operansi pelaku, Jumat 3 Desember 2021 /

PortalMagetan.com-Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap Y pria asal Palembang yang diduga melakukan kejahatan siber.

Tersangka Y yang ditangkap Polda Jabar diduga melakukan phising, investasi bodong online, aplikasi jual beli palsu, dan phone sex.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan, tim yang dipimpin Kasubdit V Siber Kompol A Prasetya menangkap Y di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami mengungkap kasus tindak pidana ITE, phising, investasi bodong, aplikasi jual beli palsu dan phone sex dengan tersangka Y," jelasnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat 3 Desember 21.

Baca Juga: 6 Dampak Kebakaran Gedung Cyber Pada Layanan Registrasi Smartphone, Kominfo: Mohon Maaf Ketidaknyamanannya

Kombes Arief menyatakan, dalam kasus ini, penyidik baru menangkap Y dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Y diduga melakukan berbagai kejahatan siber dan meraup keuntungan miliaran rupiah.

"Ini (kejahatan siber yang dilakukan Y) lintas provinsi dengan kerugian miliaran rupiah," jelasnya.

Direktur Ditreskrimsus menjelaskan, modus kejahatan Y dalam kasus phising, tersangka mencuri M-banking milik korban.

Baca Juga: Deteksi Virus Omicron, Kemenkes Gunakan Metode SGTF, Seperti Apa Cara Kerjanya? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x