KPK Dalami Peran Notaris Suningsih untuk Ungkap Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Simak Penjelasannya

- 3 Desember 2021, 06:15 WIB
SMKN 7 Tanggerang Selatan
SMKN 7 Tanggerang Selatan /

PortalMagetan.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dugaan korupsi pengadaan lahan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan.

Penelusuran aliran dana itu dilakukan tim penyidik KPK dengan mendalami peran seorang notaris, Suningsih

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dianggap penting untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017.

"Suningsih dikonfirmasi terkait keikutsertaan saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak dalam perkara ini,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Indomaret Group Buka Lowongan Supervisor Trainee, untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat, Posisi da Link Daftarnya

Diketahui, KPK saat ini memang sedang melakukan penyidikan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Baca Juga: Anak Usaha BUMN PT Presisi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat, Posisi dan Cara Daftarnya

Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Dari penggeledahan ini, KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x