KPK Bakal Periksa Edy Purwanto Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Terkait Korupsi Bupati, Ali: Tentu Kami Telusuri

- 2 Desember 2021, 13:15 WIB
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri /Dokumen PMJ News/

"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebagai informasi, situs LHKPN milik Budhi yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan tanpa alat transportasi.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis, 2 Desember 2021, Naga, Kelinci Perubahan Besar Segera Datang, Ular Jangan Salahkan Dirimu

Padahal, Budhi pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon. Walaupun dirinya menyebut mobil itu bukan miliknya.

Ali memastikan tim penyidik akan menelusuri aset-aset yang dimiliki Budhi dengan meminta keterangan pihak terkait.

"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah