Jerinx Ditahan karena Kasus Pengancaman, Nora: Pastinya Sedih Ya

- 2 Desember 2021, 09:15 WIB
Nora Alexandra istri Jerinx menyatakan sedih karena suaminya kembali ditahan atas kasus pengancaman.
Nora Alexandra istri Jerinx menyatakan sedih karena suaminya kembali ditahan atas kasus pengancaman. /Instagram @ncdpapl/

PortalMagetan.com-Penabuh drum band SID, Jerinx resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx yang mengenakan pakaian tahanan berwarna merah itu nampak berjalan dengan santai menuju rutan didampingi sang istri, Nora Alexandra dan sejumlah penyidik.

istri Jerinx, Nora Alexandra kepada awak media mengaku sedih mendapati suaminya harus menjalani penahanan, padahal baru saja bebas dari jeruji besi beberapa waktu lalu.

"Pastinya sedih ya, soalnya kemarin kan baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nora, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: : 2 Tahun PRMN, Semangat Ekonomi Kolaboratif Menyikapi Kuatnya Arus Digitalisasi

Terpisah, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso menyatakan kliennya akan menjalani penahanan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ciptakan Lapangan Kerja dengan Model Mediapreneur

"Rutan Krimum ya, selama 20 hari. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi dari jaksa bahwa perkara ini akan segera digelar di persidangan. Tentunya menurut kami, ini akan lebih baik karena kami bisa membedah kembali kasus ini," jelas Sugeng.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah