PortalMagetan.com-Polisi berhasil meringkus MAP 29 dan FM 20, dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 27 November 2021.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pembunuhan keji disertai mutilasi ini dilatarbelakangi kedua pelaku sakit hati kepada korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan menyebut satu dari kedua pelaku yang ditangkap yakni FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban.
"Yang melatarbelakangi terjadinya kasus (pembunuhan) ini motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 28 November 2021.
"Pelaku FM sakit hati terhadap korban, karena pernah menghina pelaku FM dan istri pelaku FM," sambungnya.
Seperti halnya pelaku FM, kata Zulpan, tersangka MAP juga mengaku sakit hati dengan korban RS. Namun, kekesalannya berawal saat korban mencabuli istrinya.
"Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban, karena almarhum istri pelaku MAP pernah dicabuli oleh korban," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 potongan tubuh manusia ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Temuan ini pun menghebohkan warga sekitar.