PortalMagetan.com- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat segera memasuki babak akhir.
Penyidik Polda Jawa Barat diprediksi segera menetapkan tersangka yang tega merampas nyawa Tuti Suhartini beserta Amelia Mustika Ratu, ibu dan anak gadisnya, sebelum tahun baru 2022.
Seiring sejumlah petunjuk penting diam-diam sudah dkantongi penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, salah satu pentunjuk itu yakni Handphone korban Amelia Mustika Ratu.
Diketahui Handphone tersebut menjadi barang yang hilang sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak terjadi.
Dilansir PortalMagetan.com dari YouTuber Anjas di Thailand melalui video terbarunya berjudul ‘’Semakin Bertambah Alat BukT1, Semakin Pan1k,’’ yang diunggah pada 28 November 2021, Anjas menyampaikan analisa terbarunya terkait Hanphone Amelia Mustika Ratu yang sudah berada ditangan penyidik. Hingga menambah keyakinan kasus tersebut segera terungkap.
‘’Makanya aku sangat yakin tidak dalam waktu lama, prediksi di tahun 2021 tim penyidik sudah akan mengeluarkan nama-nama tersangkanya, ‘’ tegas Anjas.
Anjas mengatakan misteri Handphone Amel mulai menemui titik terang berawal dari keterangan Dede Nasution salah satu tim kuasa hukum Yosef Hidayah suami dan ayah korban.
Keterangan itu disampaikan saat pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Kamis, 25 November 2021.