PortalMagetan.com-Polres Karangasem berhasil mengamankan IKS suami yang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
IKS suami korban diduga gelap mata hingga menyeret tubuh istrinya sejauh 50 meter yang mengakibatkan luka-luka di tubuhnya.
IKS suami diduga cemburu buta karena istrinya berbalas pesan di media sosial Facebook dengan seorang pria.
Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, membenarkan peristiwa KDRT yang dilakukan oleh seorang suami berinisial IKS terhadap istrinya tersebut.
"Ya, memang benar terjadi dan sementara ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Rendang," terang AKP Sukadana, kepada wartawan, Selasa 23 November 2021.
Informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Kamis malam, 18 November 2021, dan baru dilaporkan korban pada Minggu 21 November 2021.
Kapolsek menyatakan, aksi kekerasan tersebut berawal dari rasa cemburu IKS suami korban yang melihat percakapan istrinya dengan pria lain di media sosial messenger Facebook. Selanjutnya, si suami mengetahuinya.
IKS suami korban murka dan memukul istrinya hingga beberapa kali. Tak hanya itu, IKS juga tega menyeret korban dengan cara menjambak rambut sejauh sekitar 50 meter, hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.