Kombes Zulpan Beberkan Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan, Bermula dari Bripka RC,Jejak Digital Bukti Kuat

- 29 Desember 2021, 23:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan mantan Kapolsek Sepatan, AKP OBW atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui, AKP OBW ditangkap bersama satu anggota lainnya berinisial RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan berawal dari adanya pengecekan pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria.

"Ada seorang anggota Polsek Sepatan, Bripka RC yang harusnya saat malam Natal melakukan pengamanan, namun yang bersangkutan tak berada di tempat yang semestinya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu AKP Oky Bekti Wibowo Dicopot dari Kapolsek Sepatan, Kombes Zulpan: Dilimpahkan ke Propam

"Kemudian dicari Propam Polres Tangerang Kota, ketemu di satu tempat dalam keadaan tak bertugas," sambungnya.

Selanjutnya, kata Zulpan, polisi langsung melakukan pemeriksaan termasuk tes urine kepada RC dengan hasil positif narkoba.

Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui penggunaan narkoba juga melibatkan Kapolsek Sepatan, AKP OBW.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Ekploitasi Anak di Apartemen Pancoran, dengan Modus Memacari,Mencabuli dan Dijual Online

"Sehingga dilakukan pemeriksaan juga ke Kapolsek dan terbukti (mengonsumsi sabu). Dua-duanya, baik Kapolsek dan anggota ditarik dengan posisi non-job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah