PortalMagetan.com- Kapolsek Sepatan, AKP OBW resmi dicopot dari jabatannya karena diduga konsumsi narkotika jenis sabu.
"Yang bersangkutan (AKP OBW) mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu29 Desember 2021.
Selain dicopot, Zulpan menyebut AKP OBW juga ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasusnya tersebut.
"Kemudian, yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.
Zulpan menegaskan, Polri terus berkomitmen tegas akan menindak seluruh anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkotika dalam jenis apapun.
Sebelumnya beredar kabar mengenai Kapolsek Sepatan, AKP OBW ditangkap atas terkait kasus dugaan narkoba.
Dalam hal ini, Kasubbag Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (ditangkap), kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," ujar Abdul Rachim.***