Terjadi Kerumunan, Polisi Bubarkan Pesta Halloween di 2 Lokasi Ini di Jaksel, Manager Cafe Langsung Diperiksa

- 31 Oktober 2021, 22:24 WIB
Polsek Setiabudi saat melakukan operasi penegakan Prokes di sejumlah kafe di Jakarta, Minggu 31 Oktober 2021
Polsek Setiabudi saat melakukan operasi penegakan Prokes di sejumlah kafe di Jakarta, Minggu 31 Oktober 2021 /PMJ News/PMJ News

PortalMagetan.com- Polisi kembali membubarkan perayaan Halloween  di Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu 31 Oktober 2021.

Polisi dari jajaran Polsek Setiabudi membubarkan perayaan Halloween di dua kafe kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi membubarkan acara tersebut karena diduga melanggar aturan PPKM Level 2, karena dimana terjadi kerumunan.

Kapolsek Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi mengatakan kedua kafe itu yakni Cafe dan Bar Flow dan Planet Edoyaki. Keduannya berada di Kawasan Mega Kuningan.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Ancam Blokir Hasil Tes PCR di Aplikasi PeduliLindungi, jika RS, dan Lab Lakukan Hal Ini

"Melanggar protokol kesehatan dengan melakukan acara pesta Halloween kami bubarkan," ujar Kompol Beddy sebagai mana dikutip PortalMagetan.com dari PMJ News Minggu 31 Oktober 2021.

Karena diduga melanggar aturan PPKM Level 2, kata Beddy, polisi kini memeriksa dua manajer kafe tersebut. Selain itu, pemilik kafe juga akan diminta hadir untuk pemeriksaan pada Senin (1/11/2021) besok.

"Pemilik kami minta hadir ke Polsek untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: 5 Penyebab Sakit Punggung Atas, Mulai Duduk Terlalu Lama hingga Ransel Terlalu Berat, Begini Cara Mengatasinya

Baca Juga: Mayora Indah Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Posisi dan Lokasi Penempatannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah