PortalMagetan.com – Perang terhadap judi online semakin dimasifkan institusi polri. Terbaru Polres Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan razia handphone milik personel polri untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sikka dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian," kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto dihubungi dari Labuan Bajo
Dia menjelaskan dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Margono bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Iptu Frans Somba Say itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
Baca Juga: Shopee: E-Commerce dengan Kepuasan Konsumen Tertinggi, Riset IPSOS Ungkap Faktor Penentunya
Dia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sikka untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sikka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online," ujarnya.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan secara berkala oleh Polres Sikka.
"Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal, jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Pihaknya berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personil dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***